Penggunaan Sistem Informasi dalam Permohonan dan Persetujuan Cuti bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan…