Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memanggil para relawan Tenaga Kesehatan, Tenaga Penunjang Kesehatan dan Tenaga Penunjang Lainnya untuk menanggulangi wabah COVID-19, dengan mengikuti seleksi rekrutmen relawan penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. Informasi terkait relawan Penanggulangan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 dapat dilihat pada daftar tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2020 | | Rekrutmen Relawan Tenaga Kesehatan, Tenaga Penunjang Kesehatan dan Tenaga Penunjang Lainnya dalam rangka Penanganan COVID-19 di Lingkungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 |
2 | Formulir Surat Pernyataan | | |