Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2023 tentang Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Dinas, dan Seleksi Pencantuman Gelar/ Peningkatan Pendidikan dengan ini disampaikan sebagai berikut.
Detail surat edaran dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0009/SE/2024 | Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Dinas dan Seleksi Pencantuman Gelar/ Peningkatan Pendidikan Tahun 2024 |