Untuk Aduan/Laporan yang penanganannya di Luar kewenangan kami disampaikan melalui kanal CRM (Cepat Respon Masyarakat) yang dapat diakses melalui tautan https://crm.jakarta.go.id/
Kanal Pelaporan
Anda dapat melaporkan tindakan pelecehan seksual melalui formulir di bawah ini, dan Kami akan segera menindaklanjutinya.*