Sehubungan dengan penggunaan sistem informasi cuti Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui laman https://pegawai.jakarta.go.id, maka dengan ini disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah nomor: 15/SE/2025 tentang Pembatasan Akses Penginputan Cuti ...
Selengkapnya