Sekretariat BKD Provinsi DKI Jakarta

template

Sekretariat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh satuan organisasi dalam Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah. Dipimpin oleh seorang Sekretaris Badan, Sekretariat BKD Provinsi DKI Jakarta terdiri dari empat sub bagian yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang spesifik yaitu :

  1. Sub Bagian Umum
    Meliputi tata cara penerimaan dan proses surat masuk-keluar pada Sub Bagian Umum Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
  2. Sub Bagian Kepegawaian
  3. Sub Bagian Program & Anggaran
  4. Sub Bagian Keuangan
    Meliputi tata cara pelaksanaan proses Pelaporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.