Pengumuman Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta tentang Penetapan Jabatan Fungsional Umum dan Tertentu

Mengingatkan kembali, kepada seluruh SKPD/UKPD agar segera menginput nama pegawai (staf) dan jabatannya sesuai dengan penetapan (SK) kepala SKPD pada jabatan :