Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Budaya Kerja Pada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, berikut disampaikan surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta yang dapat diunduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1360