Berikut kami sampaikan Instruksi Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 184 Tahun 2015 Tentang Pelaporan Perubahan Data Pegawai, yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
-
-
-
Periode Pencantuman Gelar Pegawai Negeri Sipil
05/03/2025 - 3864
-
-
-
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 2142
-
-