Berikut disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 55/SE/2015 Tentang Izin Perceraian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
-
-
-
Periode Pencantuman Gelar Pegawai Negeri Sipil
05/03/2025 - 3864
-
-
-
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 2142
-
-