Mekanisme Pelaporan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang yang Terkonfirmasi Positif COVID-19 dengan Titik Lokasi Ujian di Luar Provinsi DKI Jakarta

Sehubungan dengan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang dalam rangka Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum, Lulusan Terbaik (Cumlaude) dan Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Fonrasi Tahun 2021 dengan lokasi seleksi di luar Provinsi DKI Jakarta, dengan ini disampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pelaporan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang yang Terkonfirmasi Positif COVID-19 dengan Titik Lokasi Ujian di Luar Provinsi DKI Jakarta. Detail dokumen dan ketentuan terkait lainnya dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2021 Mekanisme Pelaporan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang yang Terkonfirmasi Positif COVID-19 dengan Titik Lokasi Ujian di Luar Provinsi DKI Jakarta.