Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasi Tahun 2021 Tahap Dua

Sehubungan dengan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) oleh Badan Kepegawaian Negara, berikut ini kami sampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasi Tahun 2021 Tahap Dua. Detail dokumen pengumuman terkait pelaksanaan penandatanganan dan ketentuan lainnya dapat dilihat dan diunduh pada laman Unduhan dan/atau tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2022 Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasi Tahun 2021 Tahap Dua
2 Laman unduh perjanjian kerja https://regasn.jakarta.go.id/unduh