Sehubungan dengan pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) formasi tahun 2019 menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini kami sampaikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 21248/KG.13.00 kepada Para Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkakt Daerah tentang Pemberkasan Pengangkatan CPNS menjadi PNS tahap dua. Detail surat dan ketentuan terkait lainnya dapat dilihat dan diunduh pada laman Unduhan dan/atau tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 21248/KG.13.00 | Pemberkasan Pengangkatan CPNS menjadi PNS tahap dua |