Dalam rangka pelaksanaan cuti yang akan dijalankan di luar negeri berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 822 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan ini disampaikan sebagai berikut. Panduan dan tata cara dapat diunduh pada laman UNDUHAN atau pada tautan di ...
Selengkapnya