Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 6/SE/2023 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengusulan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini kami sampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daeraha Provinsi DKI ...
Selengkapnya