Berita Terbaru

Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Tahap I

Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 301/B-KS.04.03/SD/K/2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami sampaikan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi ... Selengkapnya

Penyesuaian Kembali Jadwal PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Tahap II tanggal 15 November 2024, dengan ini disampaikan Penyesuaian Kembali ... Selengkapnya

Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Tahap I

Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2024 Nomor 11280/B-KS.04.03/SD/K/2024 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 dan Nomor 11805/B-KS.04.03/SD/K/2024 tentang Penyampaian Hasil ... Selengkapnya

Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Formasi Tahun 2024

Menindaklanjuti Surat Plt. Badan Kepegawaian Negara Nomor 11000/BKS.04.01/SD/K/2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II tanggal 30 Desember 2024, dengan ini kami sampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah ... Selengkapnya

Penggunaan Sistem Informasi dalam Permohonan dan Persetujuan Cuti bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti ... Selengkapnya