Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil, berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta ...
Selengkapnya