Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada PNS Berprestasi, maka dengan ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta telah selesai melaksanakan kegiatan seleksi mulai dari Tahapan Administrasi, Proper test, Paparan, dan ...
Selengkapnya