Rencana Strategis 2013 s.d. 2017

Rencana Strategis 2013 s.d. 2017 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta disusun dengan maksud untuk:

  1. Untuk memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta,

  2. Sebagai alat (tools) untuk monitoring dan evaluasi program serta kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh komponen organisasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta,

  3. Untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada setiap tahun anggaran selama 5 (lima) tahun kedepan,

  4. Untuk mendorong terciptanya integritas, sinkronisasi dan sinergi antara Sekretariat, Bidang-Bidang dan UPT yang ada dilingkungan BKD Provinsi DKI Jakarta.

Tujuan dari disusunnya Renstra BKD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013-2017 ini adalah terjabarkannya visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, sasaran serta program kerja Kepala Daerah, melalui pelaksanakan tugas pokok dan fungsi BKD Provinsi DKI Jakarta selama 5 (lima) tahun ke depan, yang penyusunannya mengacu dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013-2017.

Dokumen lengkap Rencana Strategis Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta dapat diunduh pada tautan di bawah ini: