Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nomor 51/SE/2021 ...
Selengkapnya