Partisipasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Survei Layanan Kepegawaian
SE Kepala BKD Nomor 70/SE/2021

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, berikut disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 70/SE/2021 tentang Partisipasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Survei Layanan Kepegawaian.

Penilaian kinerja penyelenggara pelayanan sebagaimana dimaksud dapat diakses melalui https://etpp.jakarta.go.id/ atau https://bit.ly/layanan_kepegawaian

Detail surat edaran dapat dilihat dan diunduh pada laman unduhan atau pada tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Surat Edaran Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 70/SE/2021 Partisipasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Survei Layanan Kepegawaian