Perpanjangan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dan Verifikasi MySAPK BKN

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nomor 76/SE/2021 Tanggal 22 November 2021 tentang Perpanjangan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dan Verifikasi MYSAPK BKN serta guna pengintegrasian dengan sistem informasi lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berikut disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 84/SE/2021 tentang Perpanjangan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dan Verifikasi MySAPK BKN.

Detail edaran terkait pelaksanaan dan ketentuan lainnya dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Surat Edaran Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 84/SE/2021 Perpanjangan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dan Verifikasi MySAPK BKN