Daftar Tambahan Usulan Penghargaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Periode Kedua Tahun 2026

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan optimalisasi pengusulan penghargaan bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 23/SE/2026 tentang Daftar Tambahan Usulan Penghargaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Periode Kedua Tahun 2026. Detail dokumen surat edaran dapat dilihat dan/atau diunduh pada tautan di bawah ini:

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 23/SE/2026 tentang Daftar Tambahan Usulan Penghargaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Periode Kedua Tahun 2026

UNDUH

Dipublish Oleh

Administrator SIM