Pengumuman Perpanjangan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Berdasarkan berita acara Tim Penilai Kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 22 April 2026 tentang Pembahasan Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dengan ini disampaikan Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Detail dokumen pengumuman dan ketentuan lainnya dapat dilihat dan/atau diunduh pada tautan dibawah ini:

Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

UNDUH