Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 29/SE/2024 tentang Tata Cara Pengusulan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 dan Keputusan Gubernur Nomor 128 Tahun 2025 tentang Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Tahun ...
Selengkapnya