Penyampaian Usulan Pensiun Secara Online

Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara tanggal 4 Januari 2021 nomor 001/KR.V.25.5/I/2021 hal penggunaan aplikasi Sistem Online Dokumen Elektronik (Siondel) untuk proses pelayanan kepegawaian tahun 2021, dengan ini disampaikan Surat Edaran Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 20/SE/2021 tentang Penyampaian Usulan Pensiun Secara Online.

Detail edaran terkait pelaksanaan dan ketentuan lainnya dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Surat Edaran Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 20/SE/2021 Penyampaian Usulan Pensiun Secara Online