Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bersama ini diberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka.
Detail mengenai ketentuan, persyaratan, tahapan dan mekanisme, serta waktu dan tempat pelaksanaan dapat dilihat pada Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dokumen pengumuman dapat dilihat dan diunduh pada tautan/pranala di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 | Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta |
2 | Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2021 | Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta |
3 | FORM Q-Value | FORM Q-Value |
4 | FORM Data Critical Incident | FORM Data Critical Incident |
5 | FORM BEQ | FORM BEQ |
6 | Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 | Hasil Tes Kompetensi Bidang Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta |
7 | Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 | Hasil Tes Kompetensi Manajerial Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta |
8 | Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021 | Hasil Akhir Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta |
PENDAFTARAN |