Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Badan Pusat Statistik

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 antara lain mengamanatkan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan pada tingkat nasional.

Sedangkan untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi.

Sejalan dengan maksud di atas, sebagai salah satu langkah dalam penataan sistem pengelolaan Sumber Daya Manusia di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS), BPS bermaksud untuk melakukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka. Dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui tautan:

SELEKSI TERBUKA JPT DI LINGKUNGAN BPS