Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Periode Kedua

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi Tenaga Profesional Kesehatan dalam rangka Penanggulangan COVID-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan mengikuti seleksi rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Periode 1 Oktober s.d. 31 Desember 2020.

Informasi terkait Tenaga Profesional Kesehatan dalam rangka Penanggulangan COVID 19 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 dapat dilihat pada daftar tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Pengumuman Plt. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2020 Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Periode Kedua
2 Surat Pernyataan Format Surat Pernyataan Baku
3 Tautan Pendaftaran https://bit.ly/tenakescovidjakarta