Perubahan Atas Pengumuman Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemprov. DKI Jakarta Tahun 2022

Dalam rangka efektifitas pengisian formasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru, dengan ini disampaikan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2022 tentang perubahan atas Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Tahun 2022. Detail dokumen terkait ketentuan dapat dilihat dan diunduh pada laman Unduhan dan/atau pada tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2022 Perubahan Atas Pengumuman Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022
     

 


 Berita Terkait