Perpanjangan Waktu Pengisian Formulir Unggah Data/Dokumen CPNS Formasi Tahun 2019 beserta Pengumpulan Buku Kepegawaian

Kepada Yang Terhormat Para Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah dan Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasi Tahun 2019. Berikut ini kami sampaikan perpanjangan batas waktu pengisian formulir unggah dokumen kepegawaian dan pengumpulan buku kepegawaian sampai dengan Jum'at 19 Maret 2021 sesuai lokasi pengumpulan pada poin ke-2 tabel dibawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Formulir Unggah Dokumen CPNS Formasi Tahun 2019 Waktu Pengisian sampai dengan 19 Maret 2021
2 Daftar Nama CPNS dan Lokasi Pengumpulan Buku Kepegawaian

Pengumpulan Buku Kepegawaian s.d. 19 Maret 2021
Catatan:
CPNS melakukan pengumpulan melalui pengelola kepegawaian SKPD/UKPD dan Pengelola Kepegawaian melakukan pengumpulan secara kolektif

3 Ketentuan Dokumen Lampiran dan Unggahan Ketentuan Dokumen yang akan dilampirkan dalam map pegawai dan diunggah pada formulir daring

 


 Berita Terkait