Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Daerah Khusu Ibukota Jakarta Nomor 49/SE/2020 tentang Perpanjangan Waktu Penginputan Target, Realisasi, dan Validasi Rencana Kinerja Triwulan III Tahun 2020 pada Sistem Informasi Tambahan Penghasilan Pegawai. Detail edaran terkait ketentuan dan jadwal penginputan dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Daerah Khusu Ibukota Jakarta Nomor 49/SE/2020 | Perpanjangan Waktu Penginputan Target, Realisasi, dan Validasi Rencana Kinerja Triwulan III Tahun 2020 pada Sistem Informasi Tambahan Penghasilan Pegawai |