Perpanjangan Waktu Penginputan dan Validasi Realisasi Rencana Kinerja Triwulan IV Tahun 2020 pada Sistem Informasi Tambahan Penghasilan Pegawai

Dalam rangka penghitungan capaian realisasi rencana kinerja triwulan IV Tahun 2020 pada Sistem Infomasi Tambahan Penghasilan Pegawai yang akan dijadikan dasar perhitungan TPP triwulan I Tahun 2021, dengan ini kami sampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 07/SE/2021 tentang Perpanjangan Waktu Penginputan dan Validasi Realisasi Rencana Kinerja Triwulan IV Tahun 2020 pada Sistem Informasi Tambahan Penghasilan Pegawai. Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Surat edaran dan ketentuan terkait dapat dilihat dan diunduh pada laman Unduhan dan/atau tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 07/SE/2021 Perpanjangan Waktu Penginputan dan Validasi Realisasi Rencana Kinerja Triwulan IV Tahun 2020 pada Sistem Informasi Tambahan Penghasilan Pegawai