Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nomor 51/SE/2021 Tanggal 8 Juli 2021 tentang Aktivasi Akun MySAPK BKN serta guna pengintegrasian dengan sistem informasi lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berikut disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 58/SE/2021 tentang Perpanjangan Aktivasi Akun MySAPK BKN.
Detail surat edaran dapat dilihat dan diunduh pada laman unduhan atau pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Surat Edaran Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 58/SE/2021 | Perpanjangan Aktivasi Akun MySAPK BKN |
2 | Daftar Pegawai yang Belum Melakukan Aktivasi MySAPK BKN | Daftar Pegawai |
3 | Daftar Pegawai yang Belum Melakukan Update Profil SIMPEG | Daftar Pegawai |