Penyampaian Nilai-Nilai Budaya Kerja Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pada Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional

 

Foto : Sekretaris Daerah memimpin prosesi pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat fungsional

Balaikota – Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bapak H. Marullah Matali melantik 325 orang Pejabat Fungsional, Selasa, 30 Maret 2021. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro oleh pemerintah pusat. Pelaksanaan pelantikan dilakukan melalui Media Elektronik/Teleconference mengingat masih dalam kondisi pandemi dimana hal tersebut mengacu kepada SE Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 Tanggal 2 April 2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan melalui Media Elektronik/Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona, dengan tetap mengutamakan jaga jarak fisik/physical distancing berpegang pada protokol kesehatan bagi yang hadir di lokasi pelantikan. 

Pada kesempatan itu, Bapak H. Marullah Matali berpesan kepada ASN yang dilantik agar menjadi pejabat fungsional yang amanah, profesional, layani masyarakat dengan hati nurani, tulus, ramah, murah senyum, serta terus berpedoman kuat pada kode etik profesi dan patuhi sumpah/janji yang telah diucapkan.

Secara khusus Bapak H. Marullah Matali menyampaikan beberapa pesan kepada Pengawas Sekolah, Penilik dan Guru dari jajaran Dinas Pendidikan yang dilantik, diantaranya :

 

Tugas dan tanggung jawab sebagai guru sebagai pendidik adalah mengajar, membimbing siswa/siswi peserta didiknya untuk mencapai kedewasaan dan menjadi manusia yang taat, hormat pada orang tua dan berguna bagi nusa dan bangsa; 
Dalam proses pembelajaran, tugas utama guru juga harus memahami semua aspek pribadi siswa/siswi peserta didik, baik fisik maupun psikis dan mampu meningkatkan perkembangan, kecakapan, serta memantau kesehatan mental peserta didiknya;
Bersikap bijaksana pada peserta didik. Guru juga harus senantiasa menumbuhkan, memelihara dan meningkatkan motivasi siswa untuk belajar;
Guru menjadi salah satu faktor utama bagi keberhasilan pendidikan, dengan menciptakan  Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM), terlebih disaat proses belajar dari rumah  di tengah pandemi COVID-19. Guru agar lebih adaptif terhadap perkembangan IT;
Para Pengajar/Guru kiranya dapat memberikan masukan terkait amanat dari Kementerian Pendidikan RI mengenai diperbolehkannya memulai proses belajar mengajar siswa secara tatap muka mulai bulan Januari 2021 mendatang di Indonesia, khususnya memberikan pengertian kepada orang tua murid;
Selain itu guru harus selalu mawas diri, meningkatkan kemampuan dengan terus belajar hal-hal baru yang sudah diketahui lebih dulu oleh para peserta didiknya. Terlebih lagi di era pendidikan abad 21 dan era Industri 4.0 yang mengutamakan kompetensi, akhlak dan literasi;
Di era Industri 4.0, jadilah guru profesional, guru yang selalu mengasah kemampuan profesi, menjalankan fungsi dan tugas dengan sebaik-baiknya, guru tidak boleh tertinggal dengan kemampuan para peserta didiknya yang merupakan generasi milenial yang cerdas, yang tidak akan mudah di atur dengan cara-cara konvensional;
Di masa pandemi COVID-19, para Guru diharapkan terus melakukan edukasi dan pemahaman terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan selalu mengingatkan pentingnya menjalankan protokol kesehatan kepada peserta didiknya. 

Diakhir sambutannya, Bapak H. Marullah Matali berpesan kepada pejabat fungsional yang dilantik agar menanamkan nilai-nilai budaya kerja Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Pergub Nomor 54 Tahun 2020. Nilai Budaya Kerja yang dimaksud antara lain :

Berintegritas: Keselarasan antara perkataan dan perbuatan dengan berpegang teguh pada prinsip, aturan dan norma yang berlaku;
Kolaboratif: Dapat bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama dengan membangun kerja tim dan kemitraaan yang efektif;
Akuntabel: Melaksanakan tugas dan pekerjaan secara tuntas dan dapat dipertangungjawabkan sesuai dengan target kinerja;
Inovatif: Ciptakan gagasan pembaharuan/inovasi untuk meningkatkan mutu layanan melalui evaluasi, pemecahan masalah dan perbaikan secara terus menerus;
Berkeadilan: Memiliki kepekaan/kepedulian untuk memastikan pemenuhan hak berbagai pihak dapat terakomodasi. 

>>Galery Photo Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional

Sumber foto : Dinas Komunikasi, Informatika & Statistik

Rekapitulasi Data Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional
Selasa, 30 Maret 2021

No Jenis Jabatan Fungsional Jumlah
1 Apoteker 2 orang
2 Arsiparis 1 orang
3 Bidan 1 orang
4 Dokter 4 orang
5 Guru 250 orang
6 Instruktur 2 orang
7 Pengantar Kerja 1 orang
8 Perawat 9 orang
9 Perencana 1 orang
10 Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan 1 orang
11 Penyuluh Pertanian 4 orang
12 Pengawas Sekolah 5 orang
13 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa 3 orang
14 Pengendali Dampak Lingkungan 5 orang
15 Pengawas Lingkungan Hidup 4 orang
16 Penilik 2 orang
17 Penguji Mutu Barang 12 orang
18 Pranata Komputer 3 orang
19 Pustakawan
20 Widyaiswara
NO SKPD
1 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
3 Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
4 Dinas Pendidikan
5 Dinas Kesehatan
6 Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian
7 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
8 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
9 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
10 Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi
11 Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
12 Dinas Lingkungan Hidup
No Jenis Jabatan Fungsional Jumlah
1 Kenaikan Jenjang Ahli Utama 5 orang
2 Pertama Kali 248 orang
3 Inpassing/Penyesuaian 53 orang
4 Perpindahan Dari Jabatan Lain 19 orang