Sehubungan dengan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1433 H Tahun 2012, kami sampaikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 36/SE/2012 tentang penundaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1433 H. Edaran dapat diunduh melalui tautan di bawah ini :
Berita Terkait
-
Periode Pencantuman Gelar Pegawai Negeri Sipil
05/03/2025 - 2755
-
-
-
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 2026
-
-
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 2623
-
-