Penonaktifan Input Cuti Pada Sistem Informasi Absensi dan Pertimbangan Atasan Langsung Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Sistem Informasi Cuti

Sehubungan dengan penggunaan sistem informasi cuti pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui halaman pegawai.jakarta.go.id maka disampaikan penonaktifan input cuti pada sistem informasi absensi dan pertimbangan atasan langsung pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada sistem informasi cuti. Detail dokumen pengumuman dapat dilihat dan/atau diunduh pada tautan di bawah ini:

Penonaktifan input cuti pada sistem informasi absensi dan pertimbangan atasan langsung Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada sistem informasi cuti

UNDUH

Dipublish Oleh

ADMINISTRATOR