Dalam rangka menjamin terpeliharanya tata tertib dalam penjatuhan hukuman bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang merokok di lingkungan kerja maupun pada tempat dilarang merokok, dengan ini disampaikan :
Berita Terkait
-
Periode Pencantuman Gelar Pegawai Negeri Sipil
05/03/2025 - 1697
-
-
-
-
Materi Rakernis Kepegawaian Semester 2
12/12/2024 - 1974
-
-
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 2580
-
-