Sehubungan dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Non Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasi Tahun 2021, bersama ini disampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pengunggahan Dokumen Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Detail dokumen pengumuman dapat dilihat dan diunduh pada laman unduhan dan/atau pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2022 | Pengunggahan Dokumen Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) |