Dalam rangka pelaksanaan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil berprestasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan seleksi dan pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil berprestasiTahun 2018. Informasi selanjutnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
No | Dokumen | Keterangan |
---|---|---|
1. | Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 51/SE/2018 | Penghargaan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi |
2. | Surat Plt. Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 4482/-085.4 | Pemberitahuan Seleksi PNS Berprestasi Provinsi DKI Jakarta (Tata cara pengusulan) |