Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Sehubungan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dengan ini kami sampaikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 13789/-082.71 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Detail ketentuan dan format lampiran dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 13789/-082.71 Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
     

Dipublish Oleh

ADMINISTRATOR