Penentuan 5 Besar Seleksi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Tahun 2022

Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada PNS Berprestasi, maka dengan ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta telah selesai melaksanakan kegiatan seleksi mulai dari Tahapan Administrasi, Proper test, Paparan, dan Wawancara terhadap PNS Berprestasi. Berikut ini kami sampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-1276/KG.12.07 tentang Penentuan 5 Besar Seleksi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Tahun 2022.

Detail pengumuman terkait tahapan dan daftar peserta dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-1276/KG.12.07 Penentuan 5 Besar Seleksi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Tahun 2022