Pencatatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil

Dalam rangka pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 82/SE/2021 tentang Pencatatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil.

Surat edaran dapat dilihat dan diunduh pada laman Unduhan dan/atau tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 82/SE/2021 Pencatatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil