Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasi Tahun 2022 Tahap Satu

Sehubungan dengan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) oleh Badan Kepegawaian Negara, dengan ini disampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasi Tahun 2022 Tahap Satu. Panduan dan tata cara dapat diunduh pada laman UNDUHAN atau pada tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2023 Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasi Tahun 2022 Tahap Satu
2 Lampiran Daftar Lokasi dan Jadwal Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasi Tahun 2022

 


 Berita Terkait