Dalam rangka terwujudnya data kepegawaian yang akurat dan akuntabel serta guna pengintergrasian dengan sistem informasi lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini kami sampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10/SE/2019 tentang Pemutakhiran Data Pegawai.
Dokumen surat edaran dapat diunduh pada laman Unduhan dan tautan di bawah ini, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab.
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10/SE/2019 | Pemutakhiran Data Pegawai |