Pemberitahuan Usulan Penghargaan Satyalancana Karya Satya (SLKS), Masa Kerja Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan Seleksi PNS Berprestasi Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan PP Nomor 35 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta, untuk pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 SKPD/UKPD di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dapat mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Sub Bidang Penghargaan dan menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Detail pengumuman dapat dilihat dan diunduh laman unduhan atau pada tautan di bawah ini :

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1860/-085.41 Pemberitahuan Usulan Penghargaan Satyalancana Karya Satya (SLKS) dan Masa Kerja Gubernur Provinsi DKI Jakarta
2 Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1709/-085.44 Pemberitahuan Seleksi PNS Berprestasi Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022