Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan membantu kebutuhan konsultasi hukum bagi Anggota KORPRI Provinsi DKI Jakarta, dengan ini diberitahukan bahwa Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Kegiatan Pelayanan Konsultasi Hukum bagi Aparatur Provinsi DKI Tahun Anggaran 2021.
Detail surat edaran dapat dilihat dan diunduh pada laman unduhan atau pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Provinsi DKI Jakarta Nomor 01 Tahun 2021 | Pelayanan Konsultasi Hukum Bagi Aparatur |