Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022

Menindaklanjuti penetapan persetujuan teknis dan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Kepala Kantor Regional V BKN dalam rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini kami sampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Detail pengumuman terkait ketentuan dan lampiran daftar peserta serta jadwal pelaksanaan dapat dilihat dan diunduh pada laman Unduhan dan/atau tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2023 Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
2 Lampiran Pengumuman Daftar Nama Peserta yang akan melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
3

Ketentuan Penggunaan Pakaian:

  1. Pria : memakai kemeja berwarna putih polos tanpa corak (bukan berbahan kaos), celana panjang berwarna hitam, bersepatu pantofel warna hitam, dan berdasi warna hitam.

  2. Wanita : memakai baju putih polos tanpa corak (bukan berbahan kaos), memakai rok berwarna hitam dan menggunakan hijab berwarna putih (bagi yang mengenakan hijab), bersepatu pantofel warna hitam dan menggunakan dasi warna hitam.

 


 Berita Terkait