Partisipasi Pegawai Aparatur Sipil Negara Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pada Kegiatan “DNIKS Gerak Sehat 20”

Berdasarkan Surat Badan Pengurus Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) tanggal 3 Desember 2025 Nomor 313/A-1/DNIKS/XII/2025 perihal Permohonan Dukungan Acara, dengan ini disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 28/SE/2025 tentang Partisipasi Pegawai Aparatur Sipil Negara Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kegiatan “DNIKS Gerak Sehat 20”. Detail dokumen surat edaran dapat dilihat dan/atau diunduh pada tautan di bawah ini:

Partisipasi Pegawai Aparatur Sipil Negara Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pada Kegiatan “DNIKS Gerak Sehat 20”

UNDUH

Dipublish Oleh

Administrator SIM