Berdasarkan Surat Badan Pengurus Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) tanggal 3 Desember 2025 Nomor 313/A-1/DNIKS/XII/2025 perihal Permohonan Dukungan Acara, dengan ini disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 28/SE/2025 tentang Partisipasi Pegawai Aparatur Sipil Negara Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kegiatan “DNIKS Gerak Sehat 20”. Detail dokumen surat edaran dapat dilihat dan/atau diunduh pada tautan di bawah ini:
Partisipasi Pegawai Aparatur Sipil Negara Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pada Kegiatan “DNIKS Gerak Sehat 20”
UNDUH