Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019

Laporan Kinerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 ini disusun untuk melengkapi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Provinsi DKI Jakarta yang merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Laporan ini berisikan laporan capaian kinerja yang mengacu pada dokumen Perjanjian Kinerja BKD Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 yang telah disepakati antara Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta dengan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Terdapat 2 (dua) indikator kinerja yang termuat dalam Perjanjian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang telah diselaraskan dengan dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018-2022 dan Rencana Strategis BKD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018-2022 serta Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala BKD Provinsi  DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) BKD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018-2022.